Badan usaha merupakan suatu organisasi yang merupakan kesatuan yuridis
dan ekonomi yang berusaha mencari keuntungan dengan menggunaka faktor –
faktor produksi. Dalam kegiatannya badan usaha menggunakan perusahaan
untuk memperoleh keuntungan, memenuhi kebutuhan
hidup, memenuhi dorongan sosial dan memperoleh kekuasaan
II. Koperasi Sebagai Badan Usaha
Koperasi sebagai badan usaha tindakan ekonomi dalam mempertinggi
efektvitas pencapaian tujuan. Karena koperasi merupakan satu badan yang
tidak terpisahkan dari perekonomian Indonesia.
III. Tujuan dan Nilai Koperasi
A. Memaksimumkan Keuntungan
Dalam teori ekonomi, perusahaan akan melakukan kegiatan sampai pada
tingkat dimana keuntungan mereka mencapai jumlah maksimum. Keuntungan
akan diperoleh apabila hasil penjualan melebihi biaya produksi, dan
keuntungan maksimum akan diperoleh apabila perbedaan diantara hasil
penjualan dan biaya produksi mencapai tingkat yang paling besar.
B. Memaksimumkan Nilai Perusahaan
Nilai perusahaan yang diperoleh pada masa yang akan datang dihitung pada
masa sekarang, dan diperhitungkan tingkat resiko dan tingkat bunga yang
tepat.
C. Meminimumkan Biaya
Meminimumkan biaya dapat dilihat dari tujuan perusahaan tersebut dan
dapat dilihat dari faktor – faktor mana yang diperioritaskan dalam suatu
organisasi.
IV. Mendefinisikan Tujuan Perusahaan Koperasi
Tujuan koperasi sebagai perusahaan tidaklah semata – mata pada orientasi
laba, melainkan juga orientasi manfaat atau benefit. Tujuan dari badan
usaha koperasi adalah memajukan kesejahteraan anggota. Nilai perusahaan
koperasi sangat abstrak sehingga sulit dioperasionalkan dalam
mengembangkan bisnis yang sesuai dengan tujuan perusahaan koperasi itu
sendiri.
V. Keterbatasan Teori Perusahaan
Dalam hal ini koperasi harus memuaskan anggotanya sebagai pemilik
perusahaan dimana koperasi dituntut harus mampu menghasilkan keuntungan
atas sisa hasil usaha namun disisi lain perusahaan koperasi harus dapat
memberi pelayaran yang memuaskan konsumen secara oftimal
VI. Teori Laba
Dalam teori laba, tingkat keuntungan pada setiap perusahaan akan
diperoleh dari hasil esensi manajerial, karena orientasi usahanya lebih
menekankan pada pelayanan usaha yang dapat memberikan manfaat dan
kepuasan bersama anggotanya.
VII. Fungsi Laba
Dalam hal ini, laba berfungsi sebagai pertanda realokasi sumber daya
yang dimiliki masyarakat sebagai gambaran perubahan selera konsumen dan
permintaan sepanjang waktu. fungsi laba dapat dilihat tergantung dari
besar kecilnya transaksi anggota dengan koperasinya.
Rabu, 24 Oktober 2012
Rabu, 17 Oktober 2012
Organisasi dan Manajemen
1. Manajemen
Pengertian dan peranan manajemen:
Manajemen dapat di artikan sebagai
ilmu dan seni tentang upaya untuk memanfaatkan semua sumber daya yang
dimiliki untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien. Para ahli
ekonomi umumnya mempunyai pengertian yang berbeda tantang manajemen,
berikut pengertian
Dengan demikian sebenernya
manajemen itu hampir selalu ada pada setiap kegiatan manusia sebab
manusia akan selalu berusaha berkumpul dan bekerja sama.
Fungsi dan Proses Manajemen:
Fungsi manajemen adalah
elemen-elemen dasar yang selalu ada dan melekat dalam proses manajemen
yang akan dijadiakan acuan oleh manajer dalam melaksanakan kegiatan
untuk mencapai tujuan. Fungsi manajemen dapat dilakukan di perusahaan
manapun. Pada fungsi manajemen tersebut terdapat beberapa pendapat
mengenai fungsi manajemen:
1. George R. Terry
Fungsi manajemen: planning,organizing, actuating, dan controlling.
2. Harold Kontz dan Cyrill O’Donnel
Fungsi manajemen: planning, organizing, staffing, directing, dan
conrtolling.
3. Henry Fayol
Fungsi manajemen: planning, organizing, commanding, coordinating dan controlling
Berikut ini adalah garis besar
dari keseluruhan teori yang telah dijabarkan di atas kita dapoat
menyimpulkan tiga fungsi manajemen yang sangat umum digunakan yaitu
perencanaan, pengorganisasian, dan pengontrolan.
1. Perencanaan (planning)
Perencanaan adalah kegiatan
pertama seorang manajer dalam rangka melaksanakan fungsi manajemen
agar dapat membuat keputusan yang teratur dan logis sebelumnya harus ada
keputusan terlebih dahulu sebagai petunjuk langkah-langkah selanjutnya.
Keputusan itu mencakup hal-hal berikut:
- Analisis, yaitu perhitungan bagaimana perkiraan dimasa depan.
- Sasaran, yaitu perincian singkat dan tugas mengenai sasaran yang ingin dicapai,menetapkan hasil yang diinginkan.
- Kebijakan, yaitu rumusan cara-cara kerja yang akan dilaksanakn.
- Program, yaitu urutan langkah-langkah yang akan dilakukan untuk
mencapai sasaran.
- Skedul waktu, yaitu penetapan waktu atau jadwal yang harus
dilakukan.
- Anggaran keuangan, yaitu penetapan sumber-sumber keuangan yang
digunakan untuk melaksanakan proyek yang direncanakan.
Planning yang efektif harus memenuhi 5 W 1 H:
- What : apa tujuan yang hendak dicapai
- Why : mengapa hal tersebut perlu dilakukan.
- Where : dimana hal tersebut akan dilakukan.
- When : kapan hal tersebut akan dilakukan
- Who : bagaimana cara melakukannya
Fungsi perencanaan bermanfaat untuk hal-hal berikut:
a. Mengimbangi ketidakteraturan dari perusahaan.
b. Memusatkan perhatian pada sasaran.
c. Memperoleh pengelolaan yang ekonomis dan dan efektif
d. Memudahkan pengawasan.
e. Mendorong orang memberikan prestasi.
3. Pelaksanaan (Actuating)
Actuating atau tahap pelasanaan
merupakan penerapan atau implementasi dari rencana yang telah ditetapkan
dan diorganisasikan.Actuating merupakan langkah-langkah pelaksanaan
rencana didalam kondisi nyata yang mekibatkan segenap anggota organisasi
untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
§ Actuating adalah menggerakkan
orang-orang agar mau bekerja dengan sendirinya atau penuh kesadarab
secara bersama-sama untuk mencapai tujuan yang dikehendaki secara
efektif. Dalam hal ini dibutuhkan kepemimpinan (Leadership).
§ Leadership adalah kemampuan
untuk mempengaruhi orang lain agar mau bekerja dengan tulus sehingga
pekerjaan berjalan lancar dan tujuan dapat tercapai.
4. Pengawasan (Controlling)
Pengawasan adalah fungsi manajemen
yang tak kalah pentingnya, karna didalam pengawasan dilakukan koreksi.
Pengawasan diperlukan untuk melihat apakah rencana dilaksanakan sesuai
dengan tujuan. Tujuan pengawasan adalah untuk mencegah atau untuk
memperbaiki kesalahan,penyimpangan, penyelewengan dan kegiatan lainnya
yang tidak sesuai dengan rencana. Didalam pengawasan paling tidak
dilakukan tiga proses, yaitu:
§ Melakukan pengukuran terhadap hasil kerja yang telah dicapai.
§ Melakukan perbandingan hasil kerja yang telah dicapai dengan standar yang telah ditetapkan sebelumnya.
§ Melakukan koreksi terhadap hasil kerja yang meliputi pembiayaan dan efesiensi kerja.
Proses Manajemen:
Proses manajemen didefinisikan sebagai aktivitas-aktivitas:
§ Perencanaan, formulasi terinci
untuk mencapai suatu tujuan akhir tertentu adalah aktivitas manajemen
yang disebut perencanaan. Oleh karenanya, perencanaan mensyaratkan
penetapan tujuan dan identifikasi metode untuk mencapai tujuan tersebut.
§ Pengendalian, perencanaan
hanyalah setengah dari peretempuran. Setelah suatu rencana dibuat,
rencana tersebut harus diimplementasikan, dan manajer serta pekerja
harus memonitor pelaksanaannya untuk memastikan rencana tersebut
berjalan sebagaimana mestinya. Aktivitas manajerial untuk memonitor pelaksanaan rencana dan melakukan tindakan korektif sesuai kebutuhan, disebut kebutuhan.
§ Pengambilan Keputusan, proses pemilihan diantara berbagai alternative
disebut dengan proses pengambilan keputusan. Fungsi manajerial ini
merupakan jalinan antara perencanaan dan pengendalian. Manajer harus
memilih diantara beberapa tujuan dan metode untuk melaksanakan tujuan
yang dipilih. Hanya satu dari beberapa rencana yang dapat dipilih.
Komentar serupa dapat dibuat berkenaan dengan fungsi pengendalian.
Ciri-Ciri Manajer Profesioanal:
1. Mempunyai rasa percaya diri yang besar.
2. Berpandang jauh kedepan.
3. Berwawasan luas.
4. Berorientasi pada tujuan pencapaian dan hasil
Keterampilan manajemen yang dibutuhkan:
Menurut Robert L.Katz :
1. Keterampilan konseptual (conceptional skill)
2. Keterampilan berhubungan dengan orang lain ( Humanity skill)
3. Keterampilan teknis (technical skill)
Menurut ricky W. Griffin:
1. Keterampilan manajamen waktu.
2. Keterampilan membuat keputusan.
2. Organisasi:
Definisi organisasi
Pengorganisasian (Organizing)
Menurut kamus istilah organizing berarti menciptakan suatu struktur
dengan bagian-bagian yang terintegrasi sedemikian rupa sehingga
hubungan antara bagian-bagian dipengaruhi oleh hubungan mereka dengan
keseluruhan sruktur tersebut. Sedangkan pengorganisasian sendiri
mempunyai arti yakni sekelompok orang yang bekerja sama dengan
menempatkan tugas,fungsi,wewenang, dan tanggung jawab masing-masing
untuk mencapai suatu tujuan. Berikut beberapa pendapat para ahli
mengenai definisi dari organisasi:
1.Prof Dr. Sondang P. Siagian
organisasi ialah setiap bentuk
persekutuan antara dua orang atau lebih yang bekerja bersama serta
secara formal terikat dalam rangka pencapaian suatu tujuan yang telah
ditentukan dalam ikatan yang mana terdapat seseorang / beberapa orang
yang disebut atasan dan seorang / sekelompok orang yang disebut dengan
bawahan.
2.Drs. Malayu S.P Hasibuan
organisasi ialah suatu sistem
perserikatan formal, berstruktur dan terkoordinasi dari sekelompok yang
bekerja sama dalam mencapai tujuan tertentu. Organisasi hanya merupakan
alat dan wadah saja.
3. Prof. Dr. Mr Pradjudi Armosudiro
organisasi adalah struktur
pembagian kerja dan struktur tata hubungan kerja antara sekelompok orang
pemegang posisi yang bekerjasama secara tertentu untuk bersama-sama
mencapai tujuan tertentu.
4. James D Mooney
Organization is the form of every
human, association for the assignment of common purpose” atau organisasi
adalah setiap bentuk kerjasama untuk pencapaian suatu tujuan bersama.
5. Chester L Bernard (1938)
5. Chester L Bernard (1938)
Organisasi adalah system kerjasama
antara dua orang atau lebih ( Define organization as a system of
cooperative of two or more persons) yang sama-sama memiliki visi dan
misi yang sama.
6. Paul Preston dan Thomas Zimmerer
Organisasi adalah sekumpulan
orang-orang yang disusun dalam kelompok-kelompok, yang bekerjasama untuk
mencapai tujuan bersama.(Organization is a collection people, arranged
into groups, working together to achieve some common objectives).
Fungsi pengorganisasian:
a. Adanya pembagian tugas dan penggolongan kegiatan perusahaan.
b. Pembagian tugas kegiatan perusahaan kepada kelompok yang telah
ditetapkan.
c. Menentukan kegiatan yang dilakukan untuk mencapai tujuan perusahaan.
Selain mempunyai fungsi, pengorganisasian juga mempunyai tujuan yakni:
a. Kemudahan dalam pelaksanaan tugas.
b. Kemudahan pimpinan dalam melakukan pengawasan.
c. Kemudahan dalam menentukan orang-orang yang dipercaya dalam
melaksanakan tugas.
Pentingnya mengenal Organisasi:
a. Terciptanya hubungan yang baik antaranggota organiosasi.
b. Setiap anggota mengetahui tugas dan tanggung jawabnya dalam rangka
mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
c. Spesialisasi dalam melaksanakan tugas
Bentuk-Bentuk Organisasi:
- Organisasi Garis : diciptakan oleh Henry Fayol.
Organisasi ini hanya mengenal satu komando. Satu wewenang yang
turun langsung dari pempin kebawahan, mulai dari manajer puncak
langsung ke mandor, bawahan bertanggung jawab langsung pada atasan.
- Organisasi Garis dan Staf : diciptakan oleh Harrington Emerson.
Merupakan bentuk organisasi yang mengambil kelebihan-kelebihan dari
organisasi garis seperti adanya pengawasan secara langsung, serta
mengambil kelebihan-kelebihan dari organisasi staf seperti adanya
spesialisasi kerja.
- Organisasi Fungsional : diciptakan oleh F.W. Taylor
Bentuk organisasi ini merupakan gabungan dari bentuk organisasi
fungsional dan organisasi garis dan staf.
Prinsip-Prinsip Organisasi:
Prinsip-prinsip organisasi banyak
dikemukan oleh para ahli, salah satunya A.M. Williams yang mengemukakan
pendapatnya cukup lengkap dalam bukunya “Organization of Canadian Government Administration” (1965), bahwa prinsip-prinsip organisasi meliputi:
1) Organisasi Harus Mempunyai Tujuan yang Jelas.
Organisasi dibentuk atas dasar
adanya tujuan yang ingin dicapai, dengan demikian tidak mungkin suatu
organisasi tanpa adanya tujuan. Misalnya, organisasi pelayanan
kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas sebagai suatu organisasi,
mempunyai tujuan yang ingin dicapai antara lain, memberikan pelayanan
kesehatan yang berkualitas dan lain lain.
2) Prinsip Skala Hirarkhi.
Dalam suatu organisasi harus ada
garis kewenangan yang jelas dari pimpinan, pembantu pimpinan sampai
pelaksana, sehingga dapat mempertegas dalam pendelegasian wewenang dan
pertanggungjawaban, dan akan menunjang efektivitas jalannya organisasi
secara keseluruhan.
3) Prinsip Kesatuan Perintah.
Dalam hal ini, seseorang hanya menerima perintah atau bertanggung jawab kepada seorang atasan saja.
4) Prinsip Pendelegasian Wewenang.
Seorang pemimpin mempunyai
kemampuan terbatas dalam menjalankan pekerjaannya, sehingga perlu
dilakukan pendelegasian wewenang kepada bawahannya. Pejabat yang diberi
wewenang harus dapat menjamin tercapainya hasil yang diharapkan. Dalam
pendelegasian, wewenang yang dilimpahkan meliputi kewenangan dalam
pengambilan keputusan, melakukan hubungan dengan orang lain, dan
mengadakan tindakan tanpa minta persetujuan lebih dahulu kepada
atasannya lagi.
5) Prinsip Pertanggungjawaban.
Dalam menjalankan tugasnya setiap pegawai harus bertanggung jawab sepenuhnya kepada atasan.
6) Prinsip Pembagian Pekerjaan.
Suatu organisasi, untuk mencapai
tujuannya, melakukan berbagai aktivitas atau kegiatan. Agar kegiatan
tersebut dapat berjalan optimal maka dilakukan pembagian tugas/pekerjaan
yang didasarkan kepada kemampuan dan keahlian dari masing-masing
pegawai. Adanya kejelasan dalam pembagian tugas, akan memperjelas dalam
pendelegasian wewenang, pertanggungjawaban, serta menunjang efektivitas
jalannya organisasi.
7) Prinsip Rentang Pengendalian.
Artinya bahwa jumlah bawahan atau
staf yang harus dikendalikan oleh seorang atasan perlu dibatasi secara
rasional. Rentang kendali ini sesuai dengan bentuk dan tipe organisasi,
semakin besar suatu organisasi dengan jumlah pegawai yang cukup banyak,
semakin kompleks rentang pengendaliannya.
8) Prinsip Fungsional.
Bahwa seorang pegawai dalam suatu
organisasi secara fungsional harus jelas tugas dan wewenangnya,
kegiatannya, hubungan kerja, serta tanggung jawab dari pekerjaannya.
9) Prinsip Pemisahan.
Bahwa beban tugas pekerjaan seseorang tidak dapat dibebankan tanggung jawabnya kepada orang lain.
10) Prinsip Keseimbangan.
Keseimbangan antara struktur
organisasi yang efektif dengan tujuan organisasi. Dalam hal ini,
penyusunan struktur organisasi harus sesuai dengan tujuan dari
organisasi tersebut. Tujuan organisasi tersebut akan diwujudkan melalui
aktivitas/ kegiatan yang akan dilakukan. Organisasi yang aktivitasnya
sederhana (tidak kompleks) contoh ‘koperasi di suatu desa terpencil’,
struktur organisasinya akan berbeda dengan organisasi koperasi yang ada
di kota besar seperti di Jakarta, Bandung, atau Surabaya.
11) Prinsip Fleksibilitas
Organisasi harus senantiasa melakukan pertumbuhan dan perkembangan sesuai dengan dinamika organisasi sendiri (internal factor) dan juga karena adanya pengaruh di luar organisasi (external factor), sehingga organisasi mampu menjalankan fungsi dalam mencapai tujuannya.
12) Prinsip Kepemimpinan.
Dalam organisasi apapun bentuknya
diperlukan adanya kepemimpinan, atau dengan kata lain organisasi mampu
menjalankan aktivitasnya karena adanya proses kepemimpinan yang
digerakan oleh pemimpin organisasi tersebut.
Sebab keberhasilan dan kegagalan Organisasi:
Keberhasilan atau kegagalan
organisasi pasti berhubungan dengan peran para anggotanya. Suatu
keberhasilan dapat dicapai bila ada kerjasama yg baik antar para
anggotanya. Sedangkan kegagalan dapat disebabkan karna adanya faktor
internal di pengorganisasian tersebyut yang bersifat negatif.
Pengertian dan Prinsip-prinsip Koperasi
Koperasi adalah suatu kumpulan orang – orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama.
Koperasi Indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak social dan beranggotakan orang – orang, badan - badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Koperasi berkaitan dengan fungsi - fungsi :
Dalam definisi ILO terdapat 6 elemen yang dikandung dalam koperasi, yaitu :
Drs. Arifinal Chaniago (1984) dalam bukunya Perkoperasian Indonesia memberikan definisi, “ Koperasi adalah suatu perkumpulan yang beranggotakan orang - orang atau badan hukum yang memberikan kebebasan masuk dan keluar sebagai anggota dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya”.
C. Definisi Koperasi menurut Dooren
Menurut P.J.V. Dooren tidak ada satu definisi koperasi yang diterima secara umum. Disini Dooren memperluas pengertian koperasi, dimana koperasi tidak hanya kumpulan orang-orang melainkan juga kumpulan badan-badan hukum.
D. Definisi Koperasi menurut Hatta
Definisi koperasi menurut “Bapak Koperasi Indonesia” Moh. Hatta adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong.
E. Definisi Koperasi menurut Munkner
Munkner mendefinisikan koperasi sebagai organisasi tolong – menolong yang menjalankan “urusniaga” secara kumpulan, yang berazaskan konsep tolong – menolong. Aktivitas dalam urusniaga semata - mata bertujuan ekonomi, bukan social seperti yang dikandung gotong - royong.
F. Definisi UU No.25 / 1992
Koperasi adalaah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat, yang berdasar atas azas kekeluargaan.
5 unsur koperasi Indonesia
Berdasarkan UU No. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian pasal 3 , tujuan koperasi adalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional , dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Prinsip - Prinsip Koperasi
Adapun unsur-unsurnya sebagai berikut.
Koperasi Indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak social dan beranggotakan orang – orang, badan - badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Koperasi berkaitan dengan fungsi - fungsi :
- fungsi sosial
- fungsi ekonomi
- fungsi politik
- fungsi etika
Dalam definisi ILO terdapat 6 elemen yang dikandung dalam koperasi, yaitu :
- Koperasi adalah perkumpulan orang-orang
- Penggabungan orang-orang berdasarkan kesukarelaan
- Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai
- Koperasi berbentuk organisasi bisnis yang diawasi dan dikendalikan secara demokratis
- Terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan
- Anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang
Drs. Arifinal Chaniago (1984) dalam bukunya Perkoperasian Indonesia memberikan definisi, “ Koperasi adalah suatu perkumpulan yang beranggotakan orang - orang atau badan hukum yang memberikan kebebasan masuk dan keluar sebagai anggota dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya”.
C. Definisi Koperasi menurut Dooren
Menurut P.J.V. Dooren tidak ada satu definisi koperasi yang diterima secara umum. Disini Dooren memperluas pengertian koperasi, dimana koperasi tidak hanya kumpulan orang-orang melainkan juga kumpulan badan-badan hukum.
D. Definisi Koperasi menurut Hatta
Definisi koperasi menurut “Bapak Koperasi Indonesia” Moh. Hatta adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong.
E. Definisi Koperasi menurut Munkner
Munkner mendefinisikan koperasi sebagai organisasi tolong – menolong yang menjalankan “urusniaga” secara kumpulan, yang berazaskan konsep tolong – menolong. Aktivitas dalam urusniaga semata - mata bertujuan ekonomi, bukan social seperti yang dikandung gotong - royong.
F. Definisi UU No.25 / 1992
Koperasi adalaah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat, yang berdasar atas azas kekeluargaan.
5 unsur koperasi Indonesia
- Koperasi adalah badan usaha
- Koperasi adalah kumpulan orang - orang atau badan hukum koperasi
- Koperasi Indonesia , koperasi yang bekerja berdasarkan prinsip - prinsip koperasi
- Koperasi Indonesia adalah gerakan ekonomi rakyat
- Koperasi Indonesia berazaskan kekeluargaan
Berdasarkan UU No. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian pasal 3 , tujuan koperasi adalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional , dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Prinsip - Prinsip Koperasi
- Prinsip Koperasi menurut Munker
- Keanggotaan bersifat sukarela
- Keanggotaan terbuka
- Pengembangan anggota
- Identitas sebagai pemilik dan pelanggan
- Manajemen dan pengawasan dilakukan secara demokratis
- Koperasi sebagai kumpulan orang-orang
- Modal yang berkaitan dengan aspek sosial tidak dibagi
- Efisiensi ekonomi dari perusahaan koperasi
- Perkumpulan dengan sukarela
- Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan
- Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi
- Pendidikan anggota
- Prinsip Koperasi menurut Rochdale
Adapun unsur-unsurnya sebagai berikut.
- Pengawasan secara demokratis
- Keanggotaan yang terbuka
- Bunga atas modal dibatasi
- Pembagian sisa hasil usaha (SHU) kepada anggota sesuai jasanya.
- Penjualan sepenuhnya dengan tunai
- Barang yang dijual harus asli dan tidak dipalsukan
- Menyelenggarakan pendidikan kepada anggotanya sesuai prinsip koperasi
- Netral terhadap politik dan agama
- Prinsip Koperasi menurut Raiffeisen
- Swadaya
- Daerah kerja terbatas
- SHU untuk cadangan
- Tanggung jawab anggota tidak terbatas
- Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan
- Usaha hanya kepada anggota
- Keanggotaan atas dasar watak, bukan uang
- Prinsip Koperasi menurut Herman Schulze
- Swadaya
- Daerah kerja tak terbatas
- SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota
- Tanggung jawab anggota terbatas
- Pengurus bekerja dengan mendapat imbalan
- Usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota
- Prinsip Koperasi menurut ICA ( International Cooperative Alliance )
- Keanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanya pembatasan yang dibuat-buat
- Kepemimpinan yang demokrasi atas dasar satu orang satu suara
- Modal menerima bunga yang terbatas, itupun bila ada
- SHU dibagi 3 :
- Sebagian untuk cadangan
- Sebagian untuk masyarakat
- Sebagian untuk dibagikan kembali kepada anggota sesuai jasanya
- Semua koperasi harus melaksanakan pendidikan secara terus-menerus
- Gerakan koperasi harus melaksanakan kerja sama yang erat, baik di tingkat regional, nasional, maupun internasional.
- Prinsip Koperasi Indonesia Menurut UU No. 12 tahun 1967
- Sifat keanggotaannya sukarela dan terbuka untuk setiap WNI
- Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi sebagai pencerminan demokrasi dalam koperasi.
- Pembagian SHU diatur menurut jasa masing-masing anggota
- Adanya pembatasan bunga atas modal
- Mengembangkan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat umumnya
- Usaha dan ketatalaksanaannya bersifat terbuka
- Swadaya, swakarya, dan swasembada sebagai pencerminan prinsip dasar percaya pada diri sendiri.
- Prinsip Koperasi Indonesia Menurut UU No.25 tahun 1992
- Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
- Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
- Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa masing-masing
- Pemberian batas jas yang terbatas terhadap modal
- Kemandirian
- Pendidikan perkoperasian
- Kerja sama antar koperasi
Konsep, Aliran dan Sejarah Koperasi
Di sini dinyatakan bahwa koperasi merupakan organisasi swasta, yang
dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai kesamaan
kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta
menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun
perusahaan koperasi. Persamaan kepentingan tersebut bisa berasal dari
perorangan atau kelompok. Kepentingan bersama suatu kelompok keluarga
atau kelompok kerabat dapat diarahkan untuk membentuk atau masuk menjadi
anggota koperasi.
Jika dinyatakan secara negatif, maka koperasi dalam pengertian tersebut dapat dikatakan sebagai “organisasi bagi kelompok egoisme”. Namun demikian, unsur egoistik ini diimbangi dengan unsur positif sebagai berikut:
- Keinginan individual dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antar sesama anggota, dengan saling menguntungkan.
- Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung risiko bersama.
- Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati.
- Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi.
* Konsep Koperasi Sosialis
Konsep koperasi sosialis menyatakan bahwa koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
Sebagai alat pelaksana dari perencanaan yang ditetapkan secara sentral, maka koperasi merupakan bagian dari suatu tata administrasi yang menyeluruh, berfungsi sebagai badan yang turut menentukan kebijakan publik, serta merupakan badan pengawasan dan pendidikan. Peran penting lain koperasi ialah sebagai wahana untuk mewujudkan kepemilikan kolektif sarana produksi dan untuk mencapai tujuan sosial politik. Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis.
* Konsep Koperasi Negara Berkembang
Adanya campur tangan pemerintah Indonesia dalam pembinaan dan pengembangan koperasi di Indonesia membuatnya mirip dengan konsep sosialis. Perbedaannya adalah, tujuan koperasi dalam konsep sosialis adalah untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif, sedangkan koperasi di negara berkembang seperti Indonesia, tujuannya adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
Aliran Koperasi
* Aliran Yardstick
- Dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian Liberal.
- Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi ,menetralisasikan dan mengoreksi.
- Pemerintah tidak melakukan campur tanagan terhadap jatuh bangunya koperasi di tengah-tengah masyarakat . Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota koperasi sendiri.
- Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama di negara-negara barat dimana industri berkembang dengan pesat. Seperti di Amerika Serikat, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dan lain-lain.
* Aliran Sosialis
Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia.
* Aliran Persemakmuran
Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
Hubungan pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat Kemitraan/partnership, dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
Sejarah Koperasi
Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
Gerakan koperasi digagas oleh Robert Owen (1771-1858), yang menerapkannya pertama kali pada usaha pemintalan kapas di New Lanark, Skotlandia.
Gerakan koperasi ini dikembangkan lebih lanjut oleh William King (1786–1865) dengan mendirikan toko koperasi di Brighton, Inggris. Pada 1 Mei 1828, King menerbitkan publikasi bulanan yang bernama The Cooperator, yang berisi berbagai gagasan dan saran-saran praktis tentang mengelola toko dengan menggunakan prinsip koperasi
Jika dinyatakan secara negatif, maka koperasi dalam pengertian tersebut dapat dikatakan sebagai “organisasi bagi kelompok egoisme”. Namun demikian, unsur egoistik ini diimbangi dengan unsur positif sebagai berikut:
- Keinginan individual dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antar sesama anggota, dengan saling menguntungkan.
- Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung risiko bersama.
- Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati.
- Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi.
* Konsep Koperasi Sosialis
Konsep koperasi sosialis menyatakan bahwa koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
Sebagai alat pelaksana dari perencanaan yang ditetapkan secara sentral, maka koperasi merupakan bagian dari suatu tata administrasi yang menyeluruh, berfungsi sebagai badan yang turut menentukan kebijakan publik, serta merupakan badan pengawasan dan pendidikan. Peran penting lain koperasi ialah sebagai wahana untuk mewujudkan kepemilikan kolektif sarana produksi dan untuk mencapai tujuan sosial politik. Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis.
* Konsep Koperasi Negara Berkembang
Adanya campur tangan pemerintah Indonesia dalam pembinaan dan pengembangan koperasi di Indonesia membuatnya mirip dengan konsep sosialis. Perbedaannya adalah, tujuan koperasi dalam konsep sosialis adalah untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif, sedangkan koperasi di negara berkembang seperti Indonesia, tujuannya adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
Aliran Koperasi
* Aliran Yardstick
- Dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian Liberal.
- Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi ,menetralisasikan dan mengoreksi.
- Pemerintah tidak melakukan campur tanagan terhadap jatuh bangunya koperasi di tengah-tengah masyarakat . Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota koperasi sendiri.
- Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama di negara-negara barat dimana industri berkembang dengan pesat. Seperti di Amerika Serikat, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dan lain-lain.
* Aliran Sosialis
Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia.
* Aliran Persemakmuran
Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
Hubungan pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat Kemitraan/partnership, dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
Sejarah Koperasi
Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
Gerakan koperasi digagas oleh Robert Owen (1771-1858), yang menerapkannya pertama kali pada usaha pemintalan kapas di New Lanark, Skotlandia.
Gerakan koperasi ini dikembangkan lebih lanjut oleh William King (1786–1865) dengan mendirikan toko koperasi di Brighton, Inggris. Pada 1 Mei 1828, King menerbitkan publikasi bulanan yang bernama The Cooperator, yang berisi berbagai gagasan dan saran-saran praktis tentang mengelola toko dengan menggunakan prinsip koperasi
Senin, 08 Oktober 2012
Ekonomi Koperasi
PERTEMUAN
|
POKOK BAHASAN DAN TIU
|
SUB POKOK BAHASAN DAN TIK
|
TEKNIK PEMBELAJARAN
|
MEDIA PEMBELAJARAN
|
TUGAS
|
REFERENSI
|
1.
|
Pendahuluan
Konsep, Aliran dan
Sejarah Koperasi
TIU :
Mahasiswa dapat menerangkan
tentang konsep koperasi, aliran
koperasi dan sejarah perkembangan koperasi
|
Ruang Lingkup Mata Kuliah :
Konsep, Aliran dan Sejarah Koperasi, Pengertian dan
Prinsip Koperasi, Organisasi dan Manajemen, Tujuan dan Fungsi Koperasi, Sisa
Hasil Usaha, Pola Manajemen Koperasi, Jenis dan Bentuk Koperasi, Permodalan
Koperasi, Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat dari Sisi Anggota, Evaluasi
Keberhasilan Koperasi Dilihat Dari Sisi Perusahaan : produktivitas dan
analisis laporan keuangan koperasi, Peranan Koperasi, serta Pembangunan
Koperasi
Sasaran
Tujuan : mahasiswa diharapkan dapat mengetahui dan
menjelaskan koperasi jaman dulu sampai sekarang
Kompetensi lulusan :
1.
Konsep Koperasi
·
Konsep Koperasi Barat
·
Konsep Koperasi Sosialis
·
Konsep Koperasi Negara Berkembang
2.
Latar Belakang Timbulnya Aliran Koperasi
·
Keterkaitan Ideologi, Sistem Perekonomian dan
Aliran Koperasi
·
Aliran Koperasi
3.
Sejarah Perkembangan Koperasi
·
Sejarah Lahirnya Koperasi
·
Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesa
|
Aktivitas Dosen
Dan Aktivitas Mahasiswa
|
Papan Tulis, OHP dan alat lain yang dapat digunakan
|
|
1
Bab 1
|
2.
|
Pengertian dan Prinsip-prinsip
Koperasi
TIU :
Mahasiswa dapat mengetahui
tentang pengertian, tujuan, dan
prinsip-prinsip koperasi
|
1. Pengertian
Koperasi
·
Definisi ILO
·
Definisi Chaniago
·
Definisi Dooren
·
Defiinsi Hatta
·
Definisi Munkner
·
Definisi UU No. 25 / 1992
2. Tujuan
Koperas
3. Prinsip-prinsip
Koperasi
|
Aktivitas Dosen
Dan Aktivitas Mahasiswa
|
Papan Tulis, OHP dan alat lain yang dapat digunakan
|
|
1
Bab 2
|
3.
|
Organisasi dan Manajemen
TIU :
Mahasiswa dapat menjelaskan
tentang bentuk organisasi, hirark tanggung jawab dan pola manajemen
|
1. Bentuk
Organisasi
·
Menurut Hanel
·
Menurut Ropke
·
Di Indonesia
2. Hirarki
Tanggung Jawab
3. Pola
Manajemen
|
Aktivitas Dosen
Dan Aktivitas Mahasiswa
|
Papan Tulis, OHP dan alat lain yang dapat digunakan
|
|
1
Bab 3
|
4.
|
Tujuan dan Fungsi Koperasi
TIU :
Mahasiswa diharapkan dapat
mengerti tentang badan usaha, koperasi, tujuan dan nilai perusahaan serta
koperasi sebagai badan usaha
|
1. Pengertian
Badan Usaha
2. Koperasi
sebagai Badan Usaha
3. Tujuan
dan Nilai Koperasi
·
Memaksimumkan Keuntungan
·
Memaksimumkan Nilai Perusahaan
·
Meminimumkan Biaya
4.
Mendefinisikan Tujuan Perusahaan Koperasi
5.
Keterbatasan Teori Perusahaan
6. Teori
Laba
7. Fungsi
Laba
8. Kegiatan
Usaha Koperasi
|
Aktivitas Dosen
Dan Aktivitas Mahasiswa
|
Papan Tulis, OHP dan alat lain yang dapat digunakan
|
|
1
Bab 5
|
5.
|
Sisa Hasil Usaha
TIU :
Mahasiswa dapat mengetahui tentang Sisa Hasil Usaha dan
cara penghitungannya
|
1.
Pengertian SHU
Informasi dasar
2.
Rumus Pembagian SHU
3.
Prinsip-prinsip Pembagian SHU
4.
Pembagian SHU per anggota
|
Aktivitas Dosen
Dan Aktivitas Mahasiswa
|
Papan Tulis, OHP dan alat lain yang dapat digunakan
|
|
1
Bab 6
|
6.
|
Pola Manajemen Koperasi
TIU :
Mahasisa dapat mengerti tentang pola manajemen yang
diterapkan dalam koperasi
|
1.
Pengertian Manajemen dan Perangkat Organisasi
·
Pengertian Manajemen
·
Pengertian Koperasi
·
Pengertian Manajemen Koperasi
2.
Rapat Anggota
3.
Pengurus
4.
Pengawas
5.
Manajer
6.
Pendekatan Sistem pada Koperasi
|
Aktivitas Dosen
Dan Aktivitas Mahasiswa
|
Papan Tulis, OHP dan alat lain yang dapat digunakan
|
|
2 Bab 1, 9
|
7.
|
Jenis dan Bentuk Koperasi
TIU :
Mahasiswa diharapkan dapat
mengerti Jenis dan bentuk koperasi
|
1.
Jenis Koperasi
·
Menurut PP No. 60/1959
·
Menurut Teori Klasik
2.
Ketentuan Penjenisan Koperasi sesuai UU No. 12 / 1967
3.
Bentuk Koperasi
·
Sesuai Wilayah Administrasi Pemerintah
·
Koperasi Primer dan Sekunder
|
Aktivitas Dosen
Dan Aktivitas Mahasiswa
|
Papan Tulis, OHP dan alat lain yang dapat digunakan
|
|
3
Bab 3
|
8.
|
Permodalan Koperasi
TIU :
Mahasiswa dapat mengerti arti
modal bagi koperasi, sumber modal dan distribusi cadangan koperasi
|
1.
Arti Modal Koperasi
2.
Sumber Modal
·
Menurut UU No 12 / 1967
·
Menurut UU No. 25 / 1992
3.
Distribusi Cadangan Koperasi
|
Aktivitas Dosen
Dan Aktivitas Mahasiswa
|
Papan Tulis, OHP dan alat lain yang dapat digunakan
|
|
3
Bab 7
|
9.
|
Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat dari Sisi Anggota
TIU :
Mahasiswa dapat mengerti efek
ekonomis, harga dan biaya, neraca pelayanan
|
1.
Efek-efek ekonomis koperasi
2.
Efek harga dan efek biaya
3.
Analisis hubungan efek ekonomis dengan keberhasilan
koperasi
4.
Penyajian dan analisis neraca pelayanan
|
Aktivitas Dosen
Dan Aktivitas Mahasiswa
|
Papan Tulis, OHP dan alat lain yang dapat digunakan
|
|
5 Bab ..
|
10.
|
Evaluasi Keberhasilan Koperasi
Dilihat Dari Sisi Perusahaan
TIU :
Mahasiswa dapat mengerti
tentang efisiensi, efektivitas, produktivitas dan analisis laporan
keuangan koperasi
|
1.
Efisiensi
Perusahaan Koperasi
2.
Efektivitas Koperasi
3.
Produktivitas Koperasi
4.
Analisis Laporan Koperasi
|
Aktivitas Dosen
Dan Aktivitas Mahasiswa
|
Papan Tulis, OHP dan alat lain yang dapat digunakan
|
|
5 Bab ..
|
11.
|
Peranan Koperasi
TIU :
Mahasiswa dapat mengerti
peranan koperasi di berbagai persaingan
|
Peranan Koperasi di berbagai keadaan persaingan :
1.Di Pasar Persaingan Sempurna
|
Aktivitas Dosen
Dan Aktivitas Mahasiswa
|
Papan Tulis, OHP dan alat lain yang dapat digunakan
|
|
4
Bab 7 s/d 9
6 Bab..
|
12.
|
Pembangunan Koperasi
TIU :
Mahasiswa dapat mengerti pembangunan koperasi di Negara berkembang
|
Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang
|
Aktivitas Dosen
Dan Aktivitas Mahasiswa
|
Papan Tulis, OHP dan alat lain yang dapat digunakan
|
|
7
Bab ..
|
REFERENSI :
1.
Arifin Sitio dan Halomoan Tamba, 2001, Koperasi, Teori dan Praktek, Penerbit
Erlangga, Jakarta
2. Ign. Sukamdiyo, 1996, Manajemen
Koperasi, Penerbit Erlangga, Jakarta
3. Hendrojogi, 1998, Koperasi : Azas-azas, Teori dan Praktek, RajaGrafindo Persada,
Jakarta
4. Hendar dan Kusnadi, 1999, Ekonomi Koperasi, Lembaga Penerbit
Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia
5. Rasyid Y., Nyoman S. dan Widyatomoko,
2000, Ekonomi Koperasi : Dasar, Struktur
dan Manajemen, Yayasan Mpu
Ajar Artha
6.
Ramudi Arifin, 1997,
Ekonomi Koperasi, IKOPIN Bandung
7.
Harsoyono Subyakto, 1994, Ekonomi Koperasi I dan II, Universitas Terbuka, Jakarta
8.
Republik Indonesia, Undang-Undang
Perkoperasian No. 25 / 1992
Langganan:
Postingan (Atom)